Foto: Zakky Shahri, SH. Ketua DPRD Deli Serdang Fraksi Gerindra Mendampingi Agustiawan Saragih, SH. Wakil Ketua I DPRD Deli Serdang Fraksi PDI-P Pimpin Rapat Paripurna Agenda Dengar Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Ranperda pelaksanaan anggaran Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Deli Serdang. Rabu (22/7/2026).

Lubuk Pakam,
(Mataseber)

Pada hari Rabu, 22 Juli 2026. DPRD Kabupaten Deli Serdang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Deli Serdang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Siidang Paripurna Gedung DPRD Deli Serdang

Foto: Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, SS. Menyampaikan Jawaban Bupati Deli Serdang dr H. Asri Ludin Tambunan atas pandangan Fraksi-fraksi terkait pelaksanaan anggaran Tahun 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Deli Serdang, Agustiawan Saragih, SH, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, SH., serta Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Deli Serdang, H. Hamdani Syahputra, S.Sos., MH., dan dihadiri para Anggota DPRD. Hadir mewakili Bupati Deli Serdang, Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, SS. Para pimpinan OPD serta perwakilan Forkopimda

Agenda ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda, di mana DPRD mendengarkan penjelasan dan tanggapan Bupati atas berbagai masukan, saran, serta pertanyaan yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna.

Foto: Junaidi, SH. Anggota DPRD Deli Serdang Fraksi Pantura (Partai Hanura) dan para anggota DPRD Deli Serdang lainnya turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang.

Melalui penyampaian jawaban tersebut, DPRD mencermati penjelasan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, termasuk upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Foto: Drs. Iwan Januar Salewa Sekertaris DPRD Deli Serdang beserta para Kabag DPRD Deli Serdang mengikuti Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang.

Seluruh jawaban yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD. Proses ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD untuk memastikan setiap kebijakan dan pengelolaan anggaran daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Reporter: Repi s