
Foto: Agustiawan Saragih, SH. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Deli Serdang Fraksi PDI-P (Kordinator Bapemperda) menghadiri Rapat Tentang membahas Sosialisasi perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Ruang Komisi I Gedung DPRD Kabupaten Deli Serdang. Rabu (9/9/2026).
Lubuk pakam (Mataseber)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Deli Serdang melaksanakan rapat pada Rabu (09/09/2026) bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Deli Serdang, Dr. Misnan Al Jawi, SH., MH (Fraksi PPBI), serta dihadiri Wakil Ketua DPRD (Koordinator Bapemperda), Agustiawan Saragih, SH (Fraksi PDI Perjuangan).

Turut hadir anggota Bapemperda Indra Silaban, SH, Nico, SH., MH (Fraksi PDI Perjuangan); Dr. Nusantara Tarigan Silangit, SE., MM., MH (Fraksi NasDem), Purnama Barus, SH., MH (Fraksi Golkar), H. Rakhmadsyah, SH (Fraksi PKB-Demokrat),Sehat Herianto Sembiring (Fraksi Pantura), serta Ir. Darbani Dalimunthe (Fraksi PPBI)

Rapat tersebut membahas sosialisasi perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021–2041.

Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat penataan ruang daerah agar selaras dengan perkembangan pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta arah kebijakan pembangunan Kabupaten Deli Serdang ke depan.
Melalui rapat Bapemperda ini, DPRD Kabupaten Deli Serdang terus mendorong agar setiap perubahan regulasi dapat disusun secara terarah, aspiratif, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya tata ruang yang tertib dan berkelanjutan.
Reporter: Repi s