
Lubuk Pakam (Mataseber)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Deli Serdang melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan. Kamis (10/09/2026) di Ruang Rapat Komisi I.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda, Antony Napitupulu (Fraksi PDIP), dihadiri oleh Anggota Bapemperda, yakni Indra Silaban, SH (Fraksi PDI-Perjuangan), Dr. H. Nusantara Tarigan Silangit, SE., MM., MH (Fraksi NasDem), Purnama Barus, SH., MH (Fraksi Golkar), H. Rakhmadsyah, SH (Fraksi PKB-Demokrat), Sehat Herianto Sembiring (Fraksi Pantura), serta Ir. Darbani Dalimunthe (Fraksi PPBI).

Dalam rapat tersebut, Bapemperda membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan rencana pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan, mulai dari dasar hukum dan administratif, kondisi wilayah, jumlah penduduk, cakupan wilayah pelayanan pemerintahan, kesiapan pemerintahan kecamatan, hingga kebutuhan pelayanan publik bagi masyarakat

Pembahasan pemekaran kecamatan menjadi bagian penting dalam upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan wilayah Percut Sei Tuan yang memiliki jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat yang cukup besar, pemekaran diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan serta mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
Bapemperda juga menekankan pentingnya pembahasan yang dilakukan secara komprehensif, objektif dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga Ranperda yang nantinya dihasilkan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pemerataan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang.
Reporter: Repi s