Foto: Bobby Afif Nasution Gubernur Sumatera Utara

Medan (Mataseber)

Ahmad Dhani pasien BPJS seorang warga yang berasal dari Desa Kelantan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara korban penusukan akibat benda tajam yang di rawat di RS Swasta Mitra Medika Premiere Medan selama sekitar 5 hingga 6 hari, mendapat tagihan oleh pihak RS Mitra Medika Premiere Medan sebesar Rp 147 juta dengan alasan dari pihak Rumah Sakit (RS), karena sakit pasien tidak di tanggung oleh BPJS, dan pihak RS Swasta Mitra Medika Premiere tidak bekerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan

Karena luka robek yang dialami Ahmad Dhani sangat parah, pihak RS Mitra Medika Premiere Medan terpaksa mengambil tindakan medis dengan cara Operasi Besar

Selanjutnya, Dalam penjelasan Bobby Afif Nasution Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) kepada wartawan saat di konfirmasi menyampaikan polemik pasien yang ditagih biaya pengobatan hingga Rp147 juta di RS Mitra Medika Premiere Medan bermula dari kesalahan proses rujukan. Menurut Bobby, rumah sakit yang merujuk pasien justru mengarahkan ke fasilitas kesehatan yang tidak melayani peserta BPJS Kesehatan.

Bobby Nasution Gubernur Sumut menegaskan tidak menyalahkan pihak pasien, namun mempertanyakan alasan rumah sakit perujuk mengirim pasien ke rumah sakit non-BPJS. Ia menyebut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut dengan menanggung biaya yang menjadi beban keluarga pasien.

Selain itu, Bobby mengatakan pihaknya akan meminta pertanggungjawaban dari rumah sakit yang melakukan rujukan karena dinilai tidak tepat. Menurutnya, banyak rumah sakit di Medan, termasuk RS pemerintah dan swasta, yang memiliki fasilitas memadai serta melayani pasien BPJS.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video pasangan suami istri yang memohon bantuan biaya pengobatan anaknya di Kantor Gubernur Sumut viral di media sosial.

Reporter: Tim/Repi s