Foto: Kapolsek Beringin Muhammad Hafiz Ansari, SH, MH bersama Tim Reskrim Polsek Beringin mengamankan kedua pelaku penculikan MNR (46) dan H (43) di Mapolsek Beringin Polresta Deli Serdang.

Beringin, Deli Serdang (Mataseber)

Tim Reskrim Polsek Beringin berhasil mengungkap kasus penculikan anak berinisial A (3) yang terjadi di Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Rabu (22/4/2026).

Foto: A (3) Korban penculikan sudah bersama Kedua Orang Tuanya.

Dalam keterangan Kapolsek Beringin, Iptu Muhammad Hafiz Ansari, SH, MH. kepada wartawan menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengamankan dua terduga pelaku berinisial MNR (46) dan H (43), yang merupakan warga Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai.

Peristiwa bermula saat orang tua korban menitipkan anaknya kepada nenek sebelum berangkat bekerja. Namun, saat kembali, korban sudah tidak berada di lokasi.

“Keluarga sempat mencari di sekitar rumah, namun tidak ditemukan, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, kata Kapolsek Hafiz.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Beringin melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku dibawa ke kantor Polisi Polsek Beringin dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut. ucap Kapolsek

Sementara itu, korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat dan langsung mendapatkan pemeriksaan medis.

“Berdasarkan pemeriksaan dokter, kondisi anak dalam keadaan sehat,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. pungkasnya

Reporter: Tim Redaksi.