Foto: Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr Jean Calvijn Simanjuntak.

Medan (Mataseber)

Lebaran Tahun ini (2026), Warga Medan Mau Mudik kini bisa merasa lebih tenang, karena pihak kepolisian menyediakan fasilitas penitipan kendaraan di kantor polisi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa masyarakat dipersilakan menitipkan kendaraan yang tidak dibawa mudik di kantor polisi terdekat tanpa dikenakan biaya. ucapnya

Kapolrestabes Medan Menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk mencegah tindak pencurian kendaraan yang kerap terjadi saat rumah ditinggal kosong oleh pemiliknya selama mudik.

Selain menyediakan tempat penitipan kendaraan, pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli ke permukiman warga yang ditinggal mudik guna menjaga keamanan lingkungan.

Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap melapor ke kantor polisi atau polsek terdekat jika hendak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong agar dapat didata oleh petugas.

Pendataan tersebut bertujuan agar pihak kepolisian dapat memaksimalkan pengawasan dan patroli di wilayah yang ditinggal penghuninya.

Selain itu, kepolisian juga telah melakukan pengecekan kesiapan fasilitas transportasi seperti terminal dan stasiun di Medan guna memastikan kelancaran serta keamanan arus mudik tahun ini. pungkas Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr Jean Calvijn Simanjuntak

Reporter: Repi s