
AMLAPURA, NusaBali (Mataseber), Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menegaskan komitmen mengawal Pilkada bersih. Penegasan itu disampaikan saat menerima audiensi jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karangasem, Selasa, 8 September 2026.

Audiensi berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem. Rombongan Bawaslu yang dipimpin Ketua Bawaslu bersama jajaran komisioner disambut langsung Kepala Kejari Karangasem Dr. Kusufi Esti Ridliani, S.H., M.H., didampingi Kasi Pidum, Kasi Intel, dan Kasi Datun.
Kajari Karangasem Dr. Kusufi Esti Ridliani mengatakan, pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergitas tiga pilar penegakan hukum Pemilu dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Ini adalah silaturahmi kelembagaan yang sangat penting untuk menyamakan persepsi dalam mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pilkada agar berjalan jujur, adil, dan bermartabat,” ujar Dr. Kusufi.
Ia menegaskan Kejaksaan memiliki peran sentral dalam Sentra Gakkumdu bersama Bawaslu dan Polres Karangasem, terutama dalam penanganan tindak pidana Pemilu.
“Kami di Kejaksaan siap mendukung penuh Bawaslu. Jika ada laporan dugaan tindak pidana Pemilu, kami siap berkoordinasi cepat dalam Sentra Gakkumdu. Tidak ada ruang bagi politik uang, ujaran kebencian, dan pelanggaran yang mencederai demokrasi di Karangasem,” tegasnya.
Sementara itu, Bawaslu Karangasem menyampaikan audiensi bertujuan mempererat koordinasi serta meminta dukungan Kejaksaan dalam penguatan kapasitas hukum jajaran pengawas dan penyamaan pemahaman terkait regulasi terbaru.
Audiensi yang berlangsung sekitar satu jam itu ditutup dengan komitmen bersama menjaga komunikasi intensif demi mewujudkan pemilihan yang berintegritas di Kabupaten Karangasem.
Audiensi ini melengkapi rangkaian kegiatan padat Kejari Karangasem pada 7 hingga 9 September 2026, setelah sebelumnya mengunci MoU strategis dengan Setwan DPRD dan BPJS Kesehatan.
Reporter: Tim/Repi s