Foto: Polda Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara MoU Tentang Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum di Mapolda Sumut.

Medan (Mataseber)
Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum dalam Rangka Penegakan Hukum yang Objektif, Profesional, dan Tanpa Transaksional, di Mapolda Sumut.

Foto: Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH, MH. menyampaikan pidato kata sambutan.

Penandatanganan ini menjadi langkah nyata memperkuat koordinasi antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang berintegritas, transparan, serta berorientasi pada keadilan bagi masyarakat.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya harus memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, hak asasi manusia, serta bebas dari segala bentuk praktik transaksional.

“Ketika hukum ditegakkan tanpa kepentingan pribadi, tanpa praktik transaksional, tanpa penyalahgunaan kewenangan, serta tetap menghormati hak asasi manusia, maka kepercayaan masyarakat kepada negara akan semakin kuat.”

Melalui sinergi yang semakin solid antara Polri dan Kejaksaan, diharapkan proses penanganan perkara dapat berjalan lebih cepat, tepat, berkualitas, serta mampu mendukung terciptanya iklim investasi, pembangunan, dan keamanan yang kondusif di Sumatera Utara.

Loyalitas adalah keberanian diri dalam berpihak pada kebenaran, demi menjaga kehormatan institusi.

Reporter: Tim/Repi s