Foto: Kapolretabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak sedang pengecekan surat-surat kendaraan warga yang mau mengambil kendaraannya yang hilang di Mapolrestabes Medan.

Medan (Mataseber)
131 unit kendaraan hasil curanmor berhasil diamankan pihak kepolisian Polretabes Medan, terdiri dari 129 sepeda motor, satu becak motor, dan satu unit mobil. Seluruh kendaraan tersebut merupakan hasil aksi curanmor di sejumlah wilayah Kota Medan.

Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya dibolehkan mengambil Kendaraan Tersebut tanpa di pungut biaya

Selanjutnya, dalam keterangan Persnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, warga cukup membawa dokumen resmi seperti STNK dan BPKB untuk proses pencocokan nomor mesin serta nomor rangka kendaraan.

“Silakan masyarakat datang ke Polrestabes Medan untuk mengecek kendaraannya. Pengambilan tidak dikenakan biaya,” ujarnya.

Beberapa warga bahkan sudah berhasil menemukan sepeda motor mereka yang sebelumnya hilang sejak beberapa waktu lalu. Polisi berharap masyarakat yang merasa menjadi korban curanmor segera mendatangi Polrestabes agar kendaraan dapat segera diverifikasi.

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membantu masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan kendaraan bermotor di Kota Medan.

Reporter: Tim Redaksi