Foto: Zakky Shahri, SH. Ketua DPRD Deli Serdang Fraksi Gerindra Pimpin Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang. Senin (15/6/2026).

Lubuk Pakam, Deli Serdang (Mataseber)

Pada hari Senin, 15 Juni 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Deli Serdang

Foto: Zakky Shahri, SH. Ketua DPRD Deli Serdang, Pimpin Rapat Paripurna didampingi H. Hamdani Syahputra, S.sos, MH. Wakil Ketua III DPRD Deli Serdang, Drs. Zainal Abidin Hutagalung, MAP. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Deli Serdang, Kabag Hukum dan Humas DPRD Deli Serdang

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Zakky Shahri, SH. Fraksi Gerindra, didampingi Wakil Ketua III, H. Hamdani Syahputra, S.Sos, MH. Fraksi Golkar, serta dihadiri para Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang

Foto: Muhammad Dahnil Ginting, SE, anggota DPRD Deli Serdang Fraksi Gerindra, H. Purwaningrum , SH. anggota DPRD Deli Serdang Partai PKB dan Junaidi, SH. anggota DPRD Deli Serdang Partai Hanura, serta anggota DPRD Deli Serdang lainnya, Sekertaris DPRD Deli Serdang Drs. Iwan Januar Salewa, Kabag Hukum dan Humas DPRD Deli Serdang, Drs. Zainal Abidin Hutagalung, MAP. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Deli Serdang mengikuti Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang yang di pimpin langsung oleh Zakky Shahri, SH. Ketua DPRD Deli Serdang didampingi Wakil Ketua DPRD H. Hamdani Syahputra, S.sos, MH.di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Deli Serdang.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Drs. Zainal Abidin Hutagalung, MAP. Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan unsur Forkopimda Kabupaten Deli Serdang.

Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi-fraksi terkait 4 (Empat) Ranperda yang telah dibahas Panitia Khusus (Pansus), tersebut diskors untuk melanjutkan pembahasan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Keputusan tersebut diambil, setelah pimpinan sidang menerima sejumlah masukan dan laporan dari Panitia Khusus terkait belum selesainya pembahasan Ranperda. Paripurna Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi, akan dilanjutkan setelah penjadwalan ulang oleh Badan Musyawarah.

Reporter: Repi s