
Foto: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang denda administratif sebesar Rp 13,24 Terliun oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) Suahasil Nazara di Kompleks Kejaksaan Agung RI. Jakarta. Selasa (6/10/2026).
Jakarta, (Mataseber),
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026.


Foto: Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato kata sambutan acara penyerahan uang denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan oleh petugas Satgas penertiban Kawasan Hutan Kepada Negara
Menurut informasi yang di himpun Tim Media Online Mataseber dalam pesan tertulis Sekretariat Kabinet menyampaikan. Pada tahap kedelapan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan penerimaan negara senilai Rp13,24 triliun kepada Kementerian Keuangan. Selain itu, sebanyak 259.230,73 hektare kawasan hutan hasil penguasaan kembali diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.

Foto: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin memberikan pidato kata sambutan penjelasan tentang penyerahan uang denda administratif dan penguasaan kawasan hutan oleh petugas Satgas PKH di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah jajaran Menteri Kabinet dan tamu undangan lainnya
Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH telah menguasai kembali kawasan hutan seluas:
- 6.206.212,14 hektare pada sektor perkebunan sawit.
- 14.633,79 hektare pada sektor pertambangan.

Presiden Prabowo mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Satgas PKH dalam menjaga dan menyelamatkan kekayaan negara.



Presiden menegaskan, upaya tersebut bukan tanpa tantangan. Perlawanan, tekanan, hingga ancaman dapat muncul ketika pemerintah menertibkan praktik-praktik yang merugikan negara.
Kekayaan negara yang diselamatkan bukan sekadar angka. Inilah tabungan bangsa untuk masa depan, yang harus dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Reporter: Tim/Repi s