
Foto: Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Fraksi PDI-P Aguatiawan Saragih, SH. Pimpin Rapat Paripurna terkait rekomendasi pengambilan keputusan terhadap Laporan LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun anggaran 2025 dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo. Kamis (7/5/2026).
Lubuk Pakam (Mataseber)
DPRD Kabupaten Deli Serdang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Kamis (7/5/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang,
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Agustiawan Saragih, SH, serta dihadiri para Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang. Hadir dari Pemerintah Daerah, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, Perwakilan Forkopimda dan pimpinan OPD.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan implementasi tahun pertama pelaksanaan RPJMD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024–2029 dengan visi “Terwujudnya Deli Serdang yang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan.

Melalui pembahasan yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan program pembangunan ke depan.

Pansus LKPJ DPRD menekankan pentingnya peningkatan efektivitas pelaksanaan program pembangunan agar penggunaan anggaran dapat lebih optimal dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang.
Reporter: Repi s