
Foto: Presiden Prabowo Subianto pimpin langsung rapat Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Pekanbaru Provinsi Riau. Senin (24/8/2026).
Pekanbaru, Riau (Mataseber)
Pada hari Senin, 24 Agustus 2026, Pukul 10:50 WIB. Presiden Prabowo Subianto tiba di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru untuk meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kedatangan Presiden Prabowo Subianto disambut oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo, dan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak

Menurut informasi yang di himpun Tim Media Online Mataseber dalam pesan tertulis Sekretariat Kabinet menyampaikan. Presiden Prabowo Setiba di Pekanbaru langsung memimpin rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Posko Aju Provinsi Riau, Kota Pekanbaru




Foto: Presiden Prabowo Subianto rapat bersama Menteri Sekertaris Negara RI Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, Sekertaris Kabinet Merah Putih Teddy Indra Wijaya, Muhammad Herindra Kepala BIN, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, dan Unsur Pemerintah Daerah serta Forkopimda Provinsi Riau terkait penanganan Karhutla.
Dalam rapat tersebut, dilaporkan oleh kepala BPBD, dari total 16.277 hektare luasan karhutla sepanjang JanuariāAgustus 2026, saat ini tersisa sekitar 900 hektare yang perlu segera dituntaskan.
Untuk memastikan penanganan karhutla berjalan hingga tuntas sekaligus mencegah kejadian serupa, Presiden Prabowo menekankan sejumlah langkah yang perlu segera diperkuat, antara lain:
- Menuntaskan dengan segera sekitar 900 hektare karhutla yang tersisa di Riau.
- Menindaklanjuti setiap hotspot sejak dini agar tidak menjadi titik api.
- Memperkuat edukasi masyarakat bahwa pembakaran lahan dilarang keras.
- Membantu masyarakat membuka lahan secara terorganisasi.
- Menyelidiki setiap indikasi pembakaran lahan yang disengaja.
- Mencabut izin korporasi yang terbukti terlibat pembakaran lahan.
Pemerintah terus memperkuat penanganan karhutla, mulai dari pencegahan, tindakan cepat di lapangan, edukasi masyarakat, hingga penegakan hukum agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Reporter: Tim/Repi s