
Foto: Bupati Deli Serdang dr H. Asri Ludin Tambunan, Anggota DPRD Deli Serdang Andi Baso Ariaji, SE. mewakili Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri, SH. Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSI, Unsur Forkopimda Deli Serdang. acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Aula Polresta Deli Serdang. Selasa (12/5/2026).
Lubuk Pakam (Mataseber)
Pada hari Selasa, 12 Mei 2026, Polresta Deli Serdang menggelar pemusnahan puluhan kilogram narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang 2026 di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 54.355,79 gram sabu, 8.981 butir ekstasi, 3.175 buah liquid catridge vape (etomidate), serta 331 sachet happy water.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si dan dihadiri Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan, M.Ked, Sp.Pd, Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H, serta Anggota DPRD Deli Serdang Andi B. Ariyagi, S.E yang mewakili Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri, SH. Hadir pula unsur Forkopimda, perwakilan TNI, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Labfor Polda Sumut, Dinas Kesehatan Deli Serdang, PT Angkasa Pura Aviasi Kualanamu, pejabat Polresta Deli Serdang, dan insan pers.

Dalam sambutannya, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam mendukung program pemberantasan narkoba yang sejalan dengan Asta Cita Nomor 7 Presiden Republik Indonesia.

Foto: Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSI. mau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di mesin pembakaran.
“Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan hasil dari kinerja Satuan Reserse Narkoba dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Kapolresta Deli Serdang
Ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus dengan jumlah barang bukti besar menunjukkan keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. tambahnya

Foto: Bupati Deli Serdang dr H. Asri Ludin Tambunan mau mulai pemusnahan barang bukti narkotika di mesin pembakaran.
Selanjutnya, Bupati Deli Serdang dr H. Asri Ludin Tambunan menyampaikan Apresiasinya dan terima kasih atas kerja keras Pak Kapolres dan jajaran. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polresta dalam menindaklanjuti kasus penyalahgunaan narkoba. ucapnya
Bupati juga mengatakan, narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan harus dilawan bersama melalui tindakan nyata serta penegakan hukum yang tegas, Begitupun dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat narkoba dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang. ujarnya
Kami tegaskan apabila ada ASN yang terlibat narkoba, termasuk vape narkoba, akan diberikan sanksi berat hingga PTDH. Tidak ada toleransi. kata Bupati dengan tegas
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba
Kami dari Pemkab Deli Serdang terus memberikan dukungan penuh bersama seluruh jajaran kepada Polres maupun BNNK. Kami titipkan masyarakat kami untuk mendapat pengawalan, khususnya dari bahaya narkoba. tambahnya
Kita berharap kedepan Deli Serdang tidak lagi masuk dalam peringkat kabupaten darurat narkoba. harap Bupati dr H. Asri Ludin Tambunan
Reporter: Tim Redaksi