
Jakarta (Mataseber), Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 28 September 2026.

Foto: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Sekertaris Negara RI Prasetyo Hadi, Sekertaris Kabinet Teddy Indra Wijaya membahas Pembenahan Tata Kelola Tentang Haji dan Umrah dengan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak agar lebih baik di Istana Kepresidenan Jakarta.
Menurut informasi yang di himpun Tim Media Online Mataseber dalam pesan tertulis Sekretariat Kabinet menyampaikan. Dari pertemuan tersebut, sejumlah hal menjadi perhatian, di antaranya:
- Antrean dan waktu tunggu faktual haji tahun depan dipercepat menjadi rata-rata 14 tahun, turun dari 26 tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya diatas 40 tahun.
- Presiden Prabowo mendorong pembenahan tata kelola haji dan umrah, termasuk pembersihan ekosistem dari praktik yang merugikan jemaah serta audit forensik terhadap keuangan haji.
- Presiden menekankan agar biaya haji tetap terjangkau bagi jemaah. Pemerintah akan memformulasikan kembali BPIH dan nilai manfaat dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan situasi geopolitik.
Dengan pembenahan data, penguatan tata kelola, dan pengelolaan biaya yang lebih baik, pemerintah terus berupaya memperpendek masa tunggu serta meningkatkan pelayanan bagi seluruh jemaah haji Indonesia.
Reporter: Tim/Repi s.