
Foto: Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution Bersama Bupati Deli Serdang dr H. Asri Ludin Tambunan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kecamatan Galang. Kamis (25/6/2026).
Deli Serdang (Mataseber)
Pada hari Kamis, 25 Juni 2026, Gubernur Sumut (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Bupati Deli Serdang dr H. Asri Ludin Tambunan meninjau langsung kondisi jalan rusak di Kecamatan Galang

Dalam penjelasannya, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution memastikan pembangunan peningkatan struktur jalan provinsi pada ruas Lubuk Pakam–Tanah Abang sepanjang 3 kilometer dan ruas Tanah Abang–Galang–batas Kabupaten Serdang Bedagai sepanjang 2,05 kilometer dengan total anggaran lebih dari Rp31 miliar dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2026. Untuk pelaksanaannya tahun 2026 hanya 4 Kilometer, sisanya dikerjakan pada tahun depan (2027)

Foto: Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Bupati Deli Serdang dr H. Asri Ludin Tambunan dan Edwin Nasution Kepala Inspektorat Deli Serdang memberikan penjelasan kepada masyarakat Kecamatan Galang terkait penanganan jalan yang rusak di kecamatan Galang serta Tambang Ilegal.
Langkah penertiban aktivitas galian C ilegal demi menjaga kualitas infrastruktur, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat juga didukung penuh.

Foto: Kondisi Jalan Rusak di Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Galang yang dilalui Armada Damtruk Pengangkut material Galian C ilegal.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga siap menindaklanjuti arahan Gubernur terkait penguatan ruas jalan kabupaten yang ditujukan sebagai lintasan aktivitas galian C yang telah berizin.
Kolaborasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang diharapkan mampu menghadirkan akses jalan yang lebih baik, memperlancar mobilitas warga, mendukung distribusi hasil pertanian, serta menggerakkan perekonomian masyarakat.
Reporter: Repi s