
Foto: Agustiawan Saragih, SH. Wakil Ketua I DPRD Deli Serdang Fraksi PDI-P, Kuzu Serasi Wilson Tarigan, SE. Wakil Ketua II DPRD Deli Serdang Fraksi Nasdem, dan Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, Iwan Salewa Sekertaris DPRD Deli Serdang acara Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Deli Serdang. Kamis (21/5/2026).
Lubuk Pakam, Deli Serdang (Mataseber)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (21/05/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Foto: Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo menyampaikan pidato sambutannya tentang penjelasan Bupati Tingkat I Terkait Ranperda Deli Serdang di saksikan oleh Wakil Ketua I DPRD Agustiawan Saragih, SH. Wakil Ketua II DPRD Deli Serdang Kuzu Serasi Wilson Tarigan SE. dan para Anggota DPRD Deli Serdang.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Deli Serdang, Agustiawan Saragih, SH (Fraksi PDI Perjuangan), didampingi Wakil Ketua II, Kuzu Serasi Wilson Tarigan, SE (Fraksi NasDem) dihadiri para Anggota DPRD Deli Serdang.

Foto: Junaidi, SH. Anggota DPRD Deli Serdang Fraksi Pantura dan Para Anggota DPRD Deli Serdang Lainnya.
Hadir dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, unsur Forkopimda serta perwakilan OPD Pemerintah Kabupaten Deli Serdang

Foto: H. Purwaningrum, SH. Anggota DPRD Deli Serdang Partai PKB, Sehat Herianto Sembiring, SH. Fraksi Pantura dan Anggota DPRD Deli Serdang Lainnya.
Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Deli Serdang terhadap sejumlah Ranperda yang dibahas DPRD, diantaranya :
- Pengelolaan Barang Milik Daerah Di Kabupaten Deli Serdang;
- Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi;
- Persetujuan Bangunan Gedung;
- Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren;
- Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021-2041.
- Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Deli;
- Pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan;
- Pemekaran Kecamatan Sunggal Dan Pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan Serta Penggabungan Bagian Kecamatan Pancur Batu Ke Dalam Kecamatan Sunggal Selatan.
Wakil Bupati dalam sambutanya, menjelaskan sejumlah garis besar terhadap Ranperda tersebut seraya berharap Ranperda dapat dibahas sesuai dengan mekanisme beracara yang berlaku dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh DPRD.
Reporter: Repi s