
Foto: Bupati Kabupaten Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan bersama Kepala Daerah lainnya menandatangani MoU Antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara. Selasa (6/10/2026).
Sumut, Medan, (Mataseber), Bupati Kabupaten Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang Sapta Putra, SH, MHum. di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Selasa, (6/10/2026).

Penandatanganan ini merupakan bagian dari peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik, bertujuan memberikan pendampingan dan konsultasi hukum preventif bagi pengelola anggaran pendidikan agar transparan dan terhindar dari penyimpangan

Acara tersebut resmi dibuka secara bersama-sama oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM. dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH, MHum. sebagai pihak penyelenggara, ditandai dengan Peluncuran resmi layanan hotline pengaduan Jaksa Sahabat Pendidik

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kemitraan hukum antara Provinsi Sumut dan Kejati Sumut, dan diikuti secara serentak oleh Bupati/Walikota dan Kajari dari 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, diantaranya Bupati Kabupaten Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Kajari Deli Serdang Sapta Putra, SH, MHum.


Pihak-pihak yang menghadiri acara tersebut;
- Pihak Penyelenggara Tingkat Provinsi: Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM. Kajati Sumut Muhibuddin, SH, MHum. Asintel Kejati Sumut Irfan Wibowo, Asdatun Nurhandayani, Aspidum Suhendri, dan Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut
- Perwakilan dari Pusat: Inspektur Investigasi Kemendiknasmen Republik Indonesia Dr. Yunita Arifin
- Para Bupati/Walikota se-Sumatera Utara diantaranya Bupati Kabupaten Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan
- Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari 33 Kabupaten/Kota, diantaranya Kajari Deli Serdang Sapta Putra, SH, MHum.
- Para Kepala Dinas Pendidikan beserta para jajaran Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, A. Fitriyan Syukri, S.STP, MAP.
- Ratusan Kepala Sekolah serta perwakilan guru dari berbagai satuan pendidik di Sumatera Utara

Foto: Muhammad Bobby Afif Nasution SE, MM. Gubernur Sumatera Utara memberikan pidato kata sambutan.
Dalam pidato kata sambutannya, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi yang sangat besar atas inisiasi program tersebut, demi melindungi para Kepala Sekolah dan guru. ucapnya
Ia menekankan bahwa saat ini Kepala Sekolah memegang tanggung jawab besar dalam mengeluarkan dana pendidikan, seperti dana Bos. ujar Gubernur Sumut
Bobby juga menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Wali Kota Medan, dimana dia pernah menegur keras oknum penegak hukum (Kajari) yang kedapatan meminta uang jutaan kepada Kepala sekolah. ungkapnya
Melalui pendampingan hukum preventif ini, Bobby berharap para kepala sekolah bisa bekerja dengan tenang, merasa aman, serta terhindar dari kekeliruan tata kelola tanpa harus dibayangi rasa takut. harap Gubernur Sumut

Foto: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH, MHum. memberikan pidato kata sambutan.
Selanjutnya, dalam sambutannya, Kajati Sumut Muhibuddin, SH. MHum. menjelaskan filosofi dibalik nama program tersebut, dan bagaimana kejaksaan akan bertindak sebagai mitra atau sahabat pendidik. ujarnya
Ia menyatakan bahwa seorang sahabat yang baik adalah yang mengingatkan saat temannya salah dan mendukung penuh saat temannya benar. Kejaksaan ingin hadir untuk menemani agar para pendidik tidak merasa sendirian menghadapi kendala hukum. ucap Kajati Sumut
Pendampingan ini dikhususkan bagi guru atau kepala sekolah yang mendapat tugas tambahan berat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar mereka paham regulasi Pengadaan dan pengelolaan dana. ujarnya
Muhibuddin Kajati Sumut menegaskan, “Lebih baik jaksa datang ke sekolah untuk memberi konsultasi dan mengawali pembangunan, ketimbang datang membawa surat panggilan”, ia juga memberi pesan tegas kepada semua pihak luar agar tidak mengintervensi kepala sekolah atau menjadikan proyek-proyek sekolah sebagai pemuas kepentingan kelompok tertentu. tegasnya
Mengingat anggaran pendidikan porsinya sangat besar di APBN/APBD, uang tersebut harus di pertanggungjawabkan secara akuntabel, dan tidak boleh menghasilkan bangunan fisik sekolah yang asal-asalan. pinta Kajati Sumut Muhibuddin, SH. MHum.

Foto: Bupati Kabupaten Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan menghadiri acara penandatanganan MoU Antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan.
Dalam keterangan Persnya, Bupati dr. H. Asri Ludin Tambunan menyampaikan. Pendidikan bukan hanya tentang membangun sekolah dan meningkatkan kualitas belajar, tetapi juga memastikan seluruh prosesnya berjalan dengan tata kelola yang baik, transparan, dan berintegritas. ucapnya
Melalui penandatanganan MoU kesepahaman antara pemerintah daerah dan kejaksaan, yang turut dilaksanakan bersama Gubernur Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, kita memperkuat komitmen untuk mencegah korupsi sekaligus mengawal tata kelola pendidikan. ujarnya
Saya berharap sinergi ini menjadi langkah nyata untuk menjaga pendidikan tetap berada pada jalurnya, karena masa depan daerah sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan hari ini. Dan kita ada semua ada disini, tidak terlepas dari didikan para guru yang pernah membimbing kita. harap Bupati Kabupaten Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan
Reporter: Repi s