
Foto: Agustiawan Saragih, SH. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Deli Serdang Fraksi PDI-P memimpin Rapat Paripurna persetujuan 6 Ranperda Menjadi Perda di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Deli Serdang. Jum’at (18/9/2026).
Lubuk Pakam (Mataseber)
Pada hari Jum’at, 18 September 2026. DPRD Kabupaten Deli Serdang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda)

Foto: Wakil Bupati Lom Lom Suwondo Memakai Baju Batik Biru Langit mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Foto: Muhammad Dahnil Ginting, SE. Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang fraksi Gerindra menghadiri rapat paripurna pengesahan 6 Ranperda menjadi Perda dan Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang.





Foto: Para Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang diantaranya H. Purwaningrum. SH. Anggota DPRD dari PKB dan Muhammad Dahnil Ginting, SE. Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Fraksi Gerindra mengikuti Rapat Paripurna persetujuan 6 Ranperda menjadi Perda di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Deli Serdang, Agustiawan Saragih, S.H. Fraksi PDI-P, dan dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, S.S., beserta para Anggota DPRD diantaranya M. Dahnil Ginting, SE. fraksi Gerindra, H. Purwaningrum, SH. dari PKB, Forkopimda dan Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Deli Serdang

Enam Ranperda yang disetujui menjadi Perda meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda pengelolaan barang milik daerah, Ranperda perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung dan Ranperda fasilitasi penyelenggaraan pesantren, serta Ranperda pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan dan pembentukan Kecamatan Percut Deli.



Foto: Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Deli Serdang Agustiawan Saragih, SH. dan Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang Lom Lom Suwondo didampingi Sekertaris DRPD Kabupaten Deli Serdang Iwan Januar Salewa menandatangani berita acara hasil Rapat Paripurna.
Wakil Ketua DPRD mengatakan, persetujuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Reporter: Repi s.