
Foto: Agustiawan Saragih, SH., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang Fraksi PDI-P Pimpin Rapat Paripurna Tentang Penjelasan Bupati 3 Ranperda dan Mengusul 5 Ranperda Inisiatif Legislatif di Ruang Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang. Senin (2/11/2026).

Deli Serdang, Lubuk Pakam, (Mataseber)– DPRD Kabupaten Deli Serdang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat I, meliputi penjelasan Bupati Deli Serdang terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Eksekutif serta penjelasan pengusul terhadap lima Ranperda Inisiatif Legislatif, Senin (02/11/2026)



Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Deli Serdang, Agustiawan Saragih, S.H., didampingi Wakil Ketua II, Kuzu Serasi Wilson Tarigan, S.E. dihadiri para Anggota DPRD, Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, SS., Perwakilan Forkopimda serta para Pimpinan OPD.

Rapat paripurna diawali dengan pembacaan surat-surat masuk oleh Sekretaris DPRD, Drs. Iwan Januar Salewa. Dilanjutkan dengan penjelasan Bupati Deli Serdang disampaikan oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, S.S.

Adapun tiga Ranperda Eksekutif yang disampaikan meliputi Ranperda tentang Inovasi Daerah, Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada PDAM Tirta Deli, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Rumah Potong Hewan.
Selanjutnya, penjelasan terhadap lima Ranperda Inisiatif Legislatif dibacakan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Deli Serdang, Dr. Misnan Al Jawi, S.H., M.H. Kelima Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Penanggulangan Bencana, Ranperda tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TBC), Ranperda tentang Pemekaran dan Penggabungan Desa serta Perluasan Desa/Kelurahan, Ranperda tentang Magrib Mengaji, dan Ranperda tentang Guru Sekolah Minggu.
Penyampaian delapan Ranperda tersebut merupakan bagian dari tahapan awal pembentukan peraturan daerah yang diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, serta menjawab berbagai kebutuhan masyarakat Kabupaten Deli Serdang.
Melalui pembahasan lebih lanjut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Repi s