
Foto: Agustiawan Saragih, SH. Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Fraksi PDI-P Pimpin Rapat Paripurna Ranperda Maghrib Mengaji dan Guru Sekolah Minggu di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Deli Serdang. Jum’at (23/10/2026).
Deli Serdang, (Mataseber)–
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Deli Serdang melaksanakan kegiatan Public Hearing/Konsultasi Publik terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Deli Serdang, yaitu Ranperda tentang Maghrib Mengaji dan Ranperda tentang Guru Sekolah Minggu. Jum’at (23/10/2026) di Ruang Rapat Paripurna




Kedua Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Deli Serdang sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi dalam mengusulkan dan membentuk peraturan daerah yang berlandaskan kebutuhan serta aspirasi masyarakat



Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih, SH (Koordinator Bapemperda) didampingi Ketua Bapemperda, Dr. Misnan Al Jawi, SH., MH., dan dihadiri anggota Bapemperda, Indra Silaban, SH., Dr. H. Nusantara Tarigan Silangit, SE., SH., MM., MH., H. Jasa Wardani Ginting, SE, Purnama Barus, SH., MH dan Sehat Herianto Sembiring, SH.

Konsultasi publik ini turut dihadiri oleh perwakilan Nahdlatul Ulama (NU), PD DMI, Forum Gemmar, BKAG, MUI, Al Jam’iyatul Washliyah, FKUB, Kementerian Agama, BKPRMI, MPI PDM Kabupaten Deli Serdang, narasumber, serta para tokoh agama.
Kehadiran berbagai organisasi keagamaan, instansi terkait, narasumber, dan tokoh agama menjadi bagian penting dalam memberikan masukan, saran, serta pandangan terhadap substansi kedua Ranperda yang sedang dikonsultasikan.
Melalui kegiatan ini, Bapemperda DPRD Kabupaten Deli Serdang berharap dapat menyerap aspirasi dan memperkaya materi muatan Ranperda tentang Maghrib Mengaji dan Ranperda tentang Guru Sekolah Minggu, sehingga penyusunannya dapat mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta memperhatikan pandangan para pemangku kepentingan sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.
DPRD Kabupaten Deli Serdang terus menjalankan fungsi legislasi melalui penyusunan Ranperda inisiatif sebagai upaya menghadirkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung kegiatan keagamaan di Kabupaten Deli Serdang.
Reporter: Repi s