
Foto: Zakky Shahri, SH., Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Deli Serdang mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2026.
Deli Serdang, (Mataseber)– Hari Santri Nasional 2026 diperingati pada hari Kamis, 22 Oktober 2026, dengan mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas“
Makna dari tema tersebut adalah harapan agar kaum santri dapat menjadi pilar kekuatan bangsa, agen perubahan, serta solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045
Sejarah Hari Santri Nasional berakar dari peristiwa pertempuran mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 oleh Presiden Jokowidodo. Tanggal 22 Oktober dipilih karena merujuk langsung pada pencetusan Revolusi Jihad oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada tahun 1945
Latar belakang sejarah Hari Santri Nasional sebagai berikut;
- Latar Belakang: Seruan Resolusi Jihad (22 Oktober 1945), setelah memproklamasikan kemerdekaan pada Agustus 1945. Indonesia kembali menghadapi ancaman dari pasukan Sekutu Inggris serta NICA (Belanda) yang ingin kembali menjajah.
Menghadapi situasi kritis tersebut, para ulama dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) berkumpul di Surabaya
Pada tanggal 22 Oktober 1945. Rais Akbar NU, KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan amanat berupa Resolusi Jihad. Fatwa ini menyatakan bahwa
- Berjuang membela Tanah Air melawan penjajah hukumnya adalah Fardhu ‘ain(Wajib bagi setiap Individu umat Islam yang berada dalam radius tertentu
- Umat Islam yang meninggal dalam peperangan melawan musuh dinilai sebagai mati syahid
Seruan heroik tersebut berhasil membakar semangat perlawanan para kiai, santri, dan masyarakat sipil, seperti Laskar Hizbullah dan Sabilillah
Momentum inilah yang menjadi motor penggerak utama perlawanan rakyat di Surabaya hingga puncaknya meletus pertempuran besar pada 10 November 1945, kini diperingati sebagai Hari Pahlawan
- 2. Awal Mula Usulan Hari Santri Nasional. Gagasan untuk menetapkan hari khusus bagi kaum santri:
- Pada tanggal 27 Juni 2014*, ratusan santri di Pondok Pesantren Babusalam. Malang Jawa Timur, mengusulkan adanya Hari Nasional sebagai bentuk penghargaan atas peran santri dalam kemerdekaan
- Awalnya ada usulan untuk menetapkan tanggal 1 Muharram (Tahun Baru Islam) sebagai Hari Santri. Namun, setelah melalui berbagai diskusi dengan ormas Islam, tanggal dipindahkan ke 22 Oktober demi menghormati nilai historis Resolusi Jihad yang konkret bagi keutuhan NKRI
- 3. Penetapan Resmi Oleh Negara 2015, meskipun sempat memicu perdebatan terkait kekhawatiran polarisasi eksklusivitas kelompok pemerintah akhirnya secara resmi mengakui kontribusi besar bagi sejarah bangsa
Pada 15 Oktober 2015. Presiden Jokowidodo menandatangani Keppres Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Peringatan Nasional Ini kemudian dideklarasikan secara terbuka untuk pertama kalinya pada 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal. Jakarta,
Sejak saat itu, setiap tanggal 22 Oktober diperingati secara nasional sebagai simbol penghormatan kepada perjuangan ulama dan santri
Dalam keterangan Persnya, Zakky Shahri, SH. Ketua DPRD Deli Serdang menyampaikan Selamat Hari Santri Nasional
“Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2026 , Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. ucap Zakky Shahri, SH. Ketua DPRD Deli Serdang
Santri bukan hanya penjaga nilai-nilai ke Islam kebersamaan, tetapi juga generasi penerus bangsa yang memiliki peran penting dalam membangun Indonesia yang berakhlak, berilmu, dan berkemajuan. ungkap Zakky Shahri SH. Ketua DPC Partai Gerindra Deli Serdang
Mari terus kobarkan semangat perjuangan, perkuat persatuan, serta jadikan Ilmu dan akhlak sebagai fondasi untuk mengabdi kepada agama, bangsa dan negara. pungkasnya
Reporter: Repi s