
Foto: Bupati Kabupaten Deli Serdang dr H. Asri Ludin Tambunan dan Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang Relis Yanthi Panjaitan menandatangani kesepakatan bersama sinergitas penguatan demokrasi di Kantor Bupati Kabupaten Deli Serdang. Jum’at (25/9/2026).
Lubuk Pakam (Mataseber), Bupati Kabupaten Deli Serdang H. Asri Ludin Tambunan dan Ketua KPU Deli Serdang Relis Yanthi Panjaitan menandatangani kesepakatan bersama memperkuat Sinergitas penguatan demokrasi pada Jum’at, 25 September 2026, dikantor Bupati Kabupaten Deli Serdang.

Turut mendampingi Bupati, Zainal Abidin Hutagalung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Deli Serdang, Edwin Nasution Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Perangkat Daerah lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang


Dan juga turut mendampingi Ketua KPU, Jajaran Pimpinan, Komisioner dan Staf Sekertariat KPU Kabupaten Deli Serdang

Selanjutnya, Bupati dr H. Asri Ludin Tambunan menyampaikan. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang menandatangani kesepakatan bersama tentang penguatan demokrasi serta pelaksanaan tugas dan fungsi pada masa tahapan dan non-tahapan Pemilu dan Pemilihan. ucapnya
Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan KPU dalam membangun kehidupan demokrasi yang sehat, sekaligus meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. ujar Bupati
Sinergi akan diarahkan pada penguatan pendidikan demokrasi, sosialisasi kepemiluan, peningkatan pemahaman masyarakat terhadap proses Pemilu dan Pemilihan, serta pendidikan politik bagi pemilih pemula. tambahnya
Semoga sinergi ini dapat terus terjaga secara berkelanjutan, sehingga masyarakat semakin memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara serta dapat berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi secara aktif, cerdas, dan bertanggung jawab. pinta Bupati dr H. Asri Ludin Tambunan
Reporter: Repi s