
Foto: Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI) Suahasil Nazara menghadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara untuk menyampaikan tentang hutang obligasi BLBI Negara Indonesia sudah Lunas di bayar oleh Menkeu RI. Selasa Siang (22/9/2026).
Jakarta (Mataseber), Pada Selasa siang, 22 September 2026. Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Suahasil Nazara ke Istana Merdeka, Jakarta.

Menurut informasi yang di himpun Tim Media Online Mataseber dalam pesan tertulis Sekretariat Kabinet menyampaikan. Selepas pertemuan, Menkeu Suahasil menyampaikan bahwa surat utang pemerintah dalam rangka penanganan krisis 1997–1998 dan terkait program BLBI, telah diselesaikan dalam 2 tahun pertama Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Foto: Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI) Suahasil Nazara menunjukkan berkas pelunasan hutang obligasi BLBI Negara Indonesia telah lunas dibayar kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dengan demikian, setelah hampir tiga dekade menjadi bagian dari sejarah penanganan krisis ekonomi 1997–1998, salah satu warisan kewajiban pemerintah tersebut akhirnya tuntas.


Foto: Sekertaris Kabinet Merah Putih Teddy Indra Wijaya mendampingi Menkeu RI Suahasil Nazara keluar ruangan setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.
Yang juga penting, pelunasan ini dilakukan lebih cepat dari jadwal kewajiban yang sebelumnya membentang hingga 2043. Dengan demikian, pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, salah satu warisan kewajiban dari penanganan krisis 1997–1998 berhasil diselesaikan lebih awal.
Pelunasan dilakukan dengan memanfaatkan surplus Bank Indonesia yang menjadi penerimaan negara. Namun, penyelesaian kewajiban surat utang ini tidak berarti hak tagih negara terhadap obligor dan debitur BLBI berakhir. Penagihan dan pemulihan aset negara tetap dilanjutkan oleh Kementerian Keuangan melalui PUPN dan DJKN berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2026.
Reporter: Tim/Repi s.