Foto: Hutan Kota yang berada di jalan lintas Sumatera Utara Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang-Dolok Masihul atau Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai, dekat Kantor Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.

Pagar Merbau (Mataseber)

Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh SumutPro terkait pembangunan Hutan Kota di Kecamatan Pagar Merbau,

Junaidi Camat Pagar Merbau menjelaskan kepada awak media Mataseber.com mengatakan. Bahwa pembangunan Hutan Kota tersebut bukanlah proyek yang terbengkalai ataupun proyek asal jadi sebagaimana yang diberitakan

Pembangunan Hutan Kota yang berada di jalan lintas Sumatera Utara (Sumut) dekat Kantor Kecamatan Pagar Merbau hingga saat ini masih berada dalam tahap proses pembangunan, penataan, serta evaluasi terhadap beberapa bagian fasilitas dan sarana pendukung agar hasil pembangunan dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Foto: Pegawai Pemerintah Kecamatan Pagar Merbau sedang melakukan perawatan Hutan Kota yang berada di jalan lintas Sumatera Utara Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang-Dolok Masihul atau Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai.

Terkait kondisi lokasi yang disebut dipenuhi semak belukar, perlu kami jelaskan bahwa area tersebut masih dalam proses penataan dan pemeliharaan secara bertahap. Pertumbuhan rumput dan tanaman liar pada area terbuka merupakan kondisi yang dapat terjadi selama proses pengembangan kawasan berlangsung dan tetap menjadi perhatian untuk dilakukan pembersihan serta penataan lanjutan.

Adapun terkait adanya hewan lembu yang masuk dan memakan rumput di area tersebut, pihak Kecamatan sebelumnya telah memberikan teguran dan imbauan kepada pemilik ternak agar tidak melepasliarkan hewan ternaknya di kawasan Hutan Kota demi menjaga kebersihan, estetika, serta fasilitas yang sedang dibangun dan ditata.

Kami menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan berarti pembangunan berhenti ataupun terbengkalai, melainkan masih dalam tahap pembenahan dan evaluasi pembangunan secara berkelanjutan oleh pihak terkait.

Perlu dipahami bahwa pembangunan kawasan ruang terbuka hijau dan hutan kota memerlukan proses berkelanjutan, baik dari sisi penataan lingkungan, pertumbuhan vegetasi, maupun pengelolaan fasilitas pendukung lainnya sehingga tidak dapat dinilai secara sepihak hanya dari kondisi sementara di lapangan.

Pemerintah Kecamatan Pagar Merbau tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan dan pengembangan Hutan Kota sebagai ruang hijau, sarana edukasi lingkungan, serta tempat rekreasi masyarakat ke depannya.

Kami juga mengharapkan seluruh pihak dapat memberikan masukan yang membangun serta bersama-sama menjaga fasilitas yang telah dibangun demi kepentingan masyarakat luas. pungkas Junaidi Camat Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang

Reporter: Repi s