
Foto: Pengadilan Negeri Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai Gelar Tes Urine Kepada Seluruh Pegawai. Senin (13/4/2026).
Sei Rampah, Serdang Bedagai (Mataseber)
Senin (13/4/2026), Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai melaksanakan tes urine secara mendadak kepada seluruh pegawainya. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam menciptakan lingkungan peradilan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Muhammad Sacral Ritonga, SH, MH. menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan wujud penerapan prinsip tanpa toleransi terhadap narkoba di institusi peradilan. Ia memastikan tidak ada ruang bagi aparat yang terlibat dalam penyalahgunaan zat terlarang.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Maria Cristin Barus, turut menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, tes urine penting dilakukan sebagai langkah pencegahan, mengingat zat tertentu bisa saja masuk ke dalam tubuh melalui berbagai cara, termasuk dari konsumsi makanan.
Sementara itu, perwakilan BNN, Desy Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini sekaligus memastikan seluruh aparatur dalam kondisi sehat dan bebas dari narkotika.
Tes urine tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada para pegawai. Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret PN Sei Rampah dalam menjaga integritas serta profesionalisme aparaturnya, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Reporter: Tim/Repi s